Translate

Rabu, 19 Agustus 2015

Hajinya anak Kecil






Anak yang belum baliqh bila melakukan ibadah haji adalah sah hajinya, tetapi tidak wajib.Haji anak kecil /orang yang belum baliqh tidak tergolong wajib oleh karenanya bila telah dewasa ia wajib mengerjakan haji lagi bila ia mampu.

Sahkah bila anak kecil naik haji ? atau jika dia haji ketika masih kecil, apa harus saat dewasa haji wajibnya harus melakukannya lagi ?

Hadist dari Ibnu Hajar radhiyallahu 'Anhu ia bersabda:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- لَقِىَ رَكْبًا بِالرَّوْحَاءِ فَقَالَ « مَنِ الْقَوْمُ ». قَالُوا الْمُسْلِمُونَ. فَقَالُوا مَنْ أَنْتَ قَالَ « رَسُولُ اللَّهِ ». فَرَفَعَتْ إِلَيْهِ امْرَأَةٌ صَبِيًّا فَقَالَتْ أَلِهَذَا حَجٌّ قَالَ « نَعَمْ وَلَكِ أَجْرٌ »

Artinya: Dari Ibnu Abbas untuk Nabi shallahu alaihi wa sallam bahwasannya beliau pernah bertemu
dengan sekelompok orang yang berkendaraan di Rawha, lalu beliau ditanya. "Siapakah kalian ?"Mereka menjawab "Kami kaum muslimin", kemudian mereka bertanya lagi, "Siapakah tuan ?" lalu beliau menjawab: "Aku Rasullullah." kemudian ada seorang wanita yang mengangkat seorang anak kecil yang masih menyusui dihadapan beliau lalu bertanya, "Apakah jika anak ini berhaji, hajinya teranggap ? Beliau menjawab: "Ya dan untukmu juga ada pahalanya (HR Muslim).

Beberapa Faedah dari hadist diatas adalah :

1. Hadist diatas menunjukkkan sahnya haji dari anak kecil meskipun belum usia tamyiz(Membedakan baik dan buruk), jika orang tua membantu anaknya dalam berhaji sebagaimana orang-orang yang berhaji, maka hajinya sah.

2. Apakah haji yang dilakukan oleh anak kecil tersebut teranggap sebagai hajjatul islam(Haji yang wajib ?) Disini para ulama berselisih pendapat mayoritas ulama berpandangan bahwa hajinya tidak dianggap sebagai hajjatul islam (haji islam/haji yang wajib) sedangkan yang lainnya berpendapat sahnya dari anak kecil berdasarkan hadist ini

Yang rojih atau pendapat terkuat , hajinya adalah bukan hajjatul islam, yang artinya ia masih memiliki kewajiban untuk berhaji ketika ia dewasa. karena ada hadist yang mendukung pendapat ini yaitu dari Ibnu Abbas, ia berkata bahwa Rasulullah Shallahu Alaihi Wa sallam bersabda

Artinya:  Siapa saja anak kecil yang berhaji lalu ia dewasa, maka ia masih punya kewajiban haji yang lainnya, begitu pula budak yang berhaji, kemudian ia dimerdekakan, maka ia masih memiliki kewajiban haji yang lain.(HR Ibnu Abi Syaibah, Al Baihaqi) Hadist ini diperselisihkan apakah marfu' yaitu sampai kepada nabi, Shallahu Alaihi wa sallam ataukah mauquf hanya perkataan Ibnu Abbas. Yang dirajinkan oleh Ibnu Hajar, hadist ini mauquf, ulama lainnya semisal Syaikh 'Abdullah Al Fauzan menganggap hadist ini marfu

3. Jika seseorang melakukan Thawaf  sambil memikul yang lain, maka yang memikul dan dipikul sama-sama dinilai melakukan thawaf termasuk disini adalah anak kecil yang berthawaf  dalam keadaan ihram.

4. Boleh seorang wanita meminta fatwa pada pria yang bukan mahrom asalkan wanita tersebut tidak melembut-lembutkan suaranya. Karena Allah Ta'ala diperintahkan

Artinya: Hai isteri-isteri nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertaqwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam bicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik (Al Ahzab : 32)

5. Hadist ini dibawakan oleh Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin dalam bab Saling Tolong Menolong  dalam kebaikan dan taqwa, Karena anak yang berhaji disini ditolong oleh orang tuanya dalam melakukan ibadah. Orang tua pun akan mendapatkan pahala karena perbuatannya tersebut.

Rasullullah Shallahu Alaihi Wa Sallam begitu Tawadhu' tanpa membeda-bedakan sahabat dan orang lain saat ditanya lalu beliau memperkenalkan diri.



 

Selasa, 18 Agustus 2015

Dalil wajib menunaikan Haji


Haji..
Haji merupakan salah satu rukun islam yang kelima dan haji juga merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan bagi setiap muslim yang mampu, sebagaimana yang telah digariskan dan di tetapkan dalam Al Qur'an, As-sunnah dan Ijma'.

A. Dalil dalam Al Qur'an

1. Firman Allah Ta'ala di Al-Quran Surat Ali Imran ayat 96-97: 
Artinya:

96 : Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk tempat beribadah manusia, ialah Baitullah di Mekkah yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia.

97 : Mengerjakan ibadah haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; barangsiapa mengingkari kewajiban haji, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.

2. Firman Allah Ta'ala di Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 196-197


Artinya:
Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah Swt. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka sembelihlah kurban yang mudah di dapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu sebelum kurban sampai ke tempat penyembelihnya. Jika ada diantara kamu yang sakit atau ada gangguan dikepalanya (Lalu dia bercukup) maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu berupa puasa, bersedekah atau berkurban. Apabila kamu merasa aman , maka bagi siapa yang ingin mengerjakan umrah sebelum haji (Di bulan haji) maka dia wajib menyembelih hewan yang mudah didapat, tetapi jika dia tidak menemukan (Binatang qurban atau tidak mampu) maka dia wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari lagi apabila kamu telah pulang kembali.Itulah sepuluh hari yang sempurna. Demikian itu kewajiban membayar fidyah bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada disekitar. Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk mekkah dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaannya


Artinya:  (Musim) Haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan ibadah haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam mengerjakan ibadah haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya, berbekallah sesungguhnya sebik-baiknya bekal adalah takwa dan bertakwalah kepadaku, wahai orang-orang yang berakal.

2. Firman Allah Ta'ala di Al-Qur'an surat Al-Hajj ayat 27-28


 Artinya: dan berserulah kepada manusia untuk melaksanakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh


Artinya: Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang telah Allah beri kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebagian daripadanya dan sebagian lagi berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi kafir.

Minggu, 16 Agustus 2015

Keutamaan Haji

Dan diantara amalan yang disyariatkan dalam agama islam adalah ibadah haji dan umrah, Amalan yang disyariatkannya tersebut mengandung fadhillah/keutamaan yang sangat besar juga akan mendapatkan balasan mulia bagi mereka yang mengamalkannya.

Apa itu Haji ?
Seperti yang kita tahu haji adalah salah satu rukun islam kelima dan wajib bagi mereka yang mampu mengerjakannya dan haji juga salah satu ibadah wajib dan mulia di mata Allah. Selain itu haji juga memiliki banyak keutamaan bagi mereka yang melakukannya, Adapun keutamaan haji adalah sebagai berikut:

  1. Amalan perbuatan yang paling utama untuk dikerjakan, yang menepati urutan ketiga setelah iman kepada Allah dan Rasulnya, Berjihad dijalan Allah. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadist yang shahih, ketika Rasulullah Shallahu 'Alaihi Wassalam ditanya tentang amalan perbuatan yang paling utama.
  2. Menjadi penebus atas dosa dan kesalahan dan dibalas dengan balasan surga, Sebagaimana dijelaskan dalam sabda nabi Muhammad Shallahu 'Alaihi Wassalam yang bersumber dari Abu Hurairah Radiallahu 'Anhu: "Satu umrah ke umrah berikutnya adalah karafat atau penembus dosa-dosa yang terjadi diantara keduanya dan balasannya bagi haji yang mabrur adalah Surga".
  3. Bagi orang yang berhaji dengan tidak berkata kotor dan tidak berbuat kefasikan maka balasan baginya ketika dia pulang dari beribadah haji, seperti bayi yang baru dilahirkan oleh ibunya Dia tidak membawa dosa sedikitpun. Hal ini dijelaskan dalam hadist shahih yang bersumber dari Abu Hurairah Radiallahu 'Anhu.
  4. Jihad yang paling utama adalah haji mabrur. Dalam hadist dari Aisyah Radhiallahu 'Anha ketika beliau ditanya jihad yang paling utama, maka beliau Shallahu 'Alaihi Wassalam bersabda: " Tetapi jihad yang paling utama adalah haji mabrur. "
  5. Allah banyak membebaskan hambanya di hari "Arafah"(Bulan Dzulhijjah/bulan haji) ketika jamaah haji sedang wukuf di Arafah. Dalam hadist dari Aisyah radhiyallahu 'Anha bahwa nabi Shallahu Alaihi Wassalam bersabda: "Hari ketika Allah paling banyak membebaskan hambanya dari Api neraka adalah hari Arafah". HR.Muslim


Jumat, 07 Agustus 2015

Pengertian Haji

Apa itu Haji ?

Haji berasal dari bahasa arab yaitu Hajj yang berarti tiang agama. Haji termasuk rukun islam yang kelima. Definisi haji itu sendiri dibagi menjadi dua bagian, pertama dari segi bahasa dan kedua dari segi istilah. Adapun definisi haji dari segi bahasa adalah Menuju/menjalankan sedangkan definisi haji dari segi istilah adalah perjalanan menuju Baitullah untuk melaksanakan ibadah.

Adapun definisi lainnya menurut para ulama adalah Suatu perjalanan untuk mengunjungi ka'bah yang bertujuan untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan rukun-rukun tertentu serta memenuhi kewajibannya kepada Allah pada waktu tertentu. Melaksanakan ibadah haji hukumnya wajib bagi mereka yang mampu dikhususkan untuk umat muslim, baik laki-laki ataupun perempuan dan hanya sekali seumur hidup. Ibadah Haji adalah suatu bentuk acara tahunan bagi umat muslim yang mampu secara material, fisik maupun ilmunya.

Pada umumnya ibadah haji dimulai pada tanggal 8 Dzulhijah sampai 10 Dzulhijah. Adapun kegiatan yang mereka lakukan adalah sebagai berikut:

1. Tanggal 8 Dzulhijah biasanya umat islam bermalam di Mina
2. Tanggal 9 Dzulhijah biasanya umat islam wukuf atau berdiam diri di Padang Arafah
3. Tanggal 10 Dzulhijah adalah waktunya umat islam melempar jumrah atau melempar batu secara berurutan. Terdiri dari Ula, Wusta,Aqabah yang dilakukan ditengah malam.

Biasanya beberapa masyarakat Indonesia sering menyebutnya sebagai hari raya Idul Adha, Kenapa demikian ? Alasannya adalah karena hari Raya Haji bertepatan dengan perayaan Ibadah Haji. Adapun definisi dari waktu tertentu adalah bulan-bulan haji yang dimulai dari syawal sampai 10 hari pertama bulan Dzulhijjah

Setiap Umat Muslim yang sudah melaksanakan ibadah haji biasanya akan diberi gelar haji. Gelar Haji atau yang sering kita tulis H diperuntukkan untuk pria muslim yang sudah menjalankan ibadah haji dan Hj/ Hajah diperuntukkan untuk wanita/perempuan muslim yang sudah menjalankan ibadah haji. Pada hal ini biasanya umat muslim yang telah menjalankan ibadah haji  dan mempunyai gelar dianggapoleh masyarakat sebagai tauladan serta panutan di daerahnya masing-masing